TIM PENGGERAK PEMBINAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Nama Lembaga: TIM PENGGERAK PEMBINAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Singkatan: TP PKK
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Balaidesa Kradenan Jalan Raya Kradenan Sulur
Profil TP PKK

Pembangunan Desa dapat terwujud, jika di satu pihak ada fasilitas dan pelayanan publik yang memadai, dan di lain pihak ada warga dan masyarakat yang secara sadar turut berpartisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat di Desa, Dalam rangka ini setiap warga negara mempunyai kebebasan dan kesempatan untuk mengembangkan potensinya, dan terutama mempunyai tangung jawab sosial sebagai warga negara. Untuk ini diperlukan pula adanya lingkungan yang kondusif, dan Partisipatif dimana seseorang dapat berusaha dan mengembangkan potensi atau kemampuannya.

Sebagaimana telah dikemukakan, lebih dari 50 % dari penduduk Indonesia adalah perempuan, terutama mereka yang tinggal di perdesaan. Dan sebagian besar di antaranya ada dalam status ekonomi dan tingkat pendidikan yang rendah. Ini merupakan salah satu faktor penyebab rendahnya angka harapan hidup yakni laki – laki : 63 tahun, perempuan 67 tahun, dan angka kematian ibu (AKI) cukup tinggi yaitu : 307 per 100.000 kelahiran, serta angka kematian bayi (AKB) juga cukup tinggi yaitu : 46 per 1.000 kelahiran. Menyadari hal ini, maka PKK tergerak untuk meningkatkan kegiatannya Kesajahteraan Keluarga, Mencegah Stunting, Untuk mewujudkannya, PKK melaksanakan “Sepuluh Program Pokok PKK”. Pada tahun 1976 Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, sebagai gerakan   mulai dibentuk di seluruh Jawa Tengah. Keberadaan PKK ditengah-tengah masyarakat sangat dirasakan manfaatnya.

Apa yang telah dirintis Ibu Isriati Moenadi, dilanjutkan kemudian oleh Ibu Kardinah Soepardjo Roestam, sebagai Ketua PKK Provinsi Jawa Tengah, yang selanjutnya tahun 1983 menjadi Ketua Umum Tim Penggerak PKK. Saat itu kegiatan PKK ditingkatkan dan dikembangkan melalui upaya membangkitkan dan menggerakkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang akhirnya menarik perhatian berbagai kalangan, sehingga PKK banyak dikunjungi tamu-tamu baik dari dalam maupun luar negeri.

Pada tahun 1972, Menteri Dalam Negeri menginstruksikan kepada  Gubernur di seluruh Indonesia, agar gerakan PKK dilaksanakan dan ditingkatkan di seluruh wilayah Indonesia. Tim Penggerak PKK dibentuk di semua tingkat administrasi : Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan, yang diketuai  oleh  isteri  Pimpinan  Daerah  setempat.

PKK adalah suatu gerakan pembangunan yang tumbuh dari bawah, dikelola oleh, dari dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang sejahtera.
PKK adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independen non profit dan tidak berafiliasi kepada suatu partai politik tertentu.

Visi & Misi TP PKK

VISI :

MISI :

 

Tugas Pokok & Fungsi TP PKK

Berikut ini adalah Tugas dan Fungsi Pokok PKK

1.Penghayatan dan Pengalaman Pancasila

2.Gotong Royong

3.Pangan

4.Sandang

5.Perumahan serta tatalaksana Rumahtangga

6.Pendidikan Serta Ketrampilan

7.Kesehatan

8.Pengembangan Kehidupan Berkoperasi

9.Kelestarian Lingkungan Hidup

10.Perencanaan Sehat

 

Kepengurusan TP PKK

Nama Jabatan Pendidikan

Hadjaja Nursida Suryani

Salma Istia Nahar

Sulistowati

Indaryati

Windarsih

Sulastri

Suswati

Siti Sundari

Siti Aminah

Sifwatil Laela

Sri Sunarti

Yulia Ayu Suzanna

Siti Asiyah

Denok Fitria Kusumaningtyas

Warsini

Sri Lestari

Sri Maryani

Rubiatul Khasanah

Umami Zaidah

Susi Pancaninsih

Lilik Suryanti

Suprapti

 

 

 

KETUA

WAKIL KETUA

SEKRETARIS 1

SEKRETARIS 2

BENDAHARA 1

BENDAHARA 2

KETUA POKJA 1

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

KETUA POKJA 2

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

KETUA POKJA 3

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

KETUA POKJA 4

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

 

D3

S1

S1

SMA

SMA

SMA

S1

S1

S1

S1

S1

S2

SMA

S1

S1

S1

SMA

S1

D3

SMA

SMA

SMA